Home » » Aturan yang kebablasan

Aturan yang kebablasan

Written By administrator umum on Kamis, 30 April 2009 | 05.21

Sebelumnya, puji syukur yang paling dalam aku panjatkan kehadirat yang Maha Besar Illahi Rabbi, bahwa Kabupaten Pohuwato memiliki pendapatan asli daerah yang konon katanya paling besar di Provinsi Gorontalo. Dan dari enam distrik Kabupaten / Kota, Kabupaten Pohuwato memiliki daerah pemerintahan yang terluas di Provinsi Gorontalo. Alhamdulillah...!! aku bangga jadi warga Kabupaten Pohuwato yang kadang sering mendengar tajamnya isu dengan mengangkat topik soal ’putera asli daerah pohuwato’ atau ngga. Kadang jadi pesimis dan enggan untuk beraktifitas bila ingat hal ini. Tapi sebagai seorang Abdi Negara, yang terangkat dari sosok anak jalanan era 90-an, yang telah di angkat dan diambil sumpah dalam jabatan PNS, maka riak – riak kecil itu sering aku tepiskan, demi sebuah pengabdian.


Rasa syukur ini lebih mendalam lagi, karena mungkin di Provinsi Gorontalo hanya Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato yang sangat memperhatikan nasib dan kesejahteraan aparaturnya, khususnya buat staf rendahan seperti aku, dengan tetap di putuskannya penetapan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Tahun 2009 oleh penentu kebijakan. Tak hanya di Kabupaten Pohuwato, gema ini menggaung sampai ke daerah lain, sehingga menimbulkan minat dan keinginan dari sebagian aparatur daerah lain untuk dapat menikmati dan merasakan nikmatnya dari sebuah perlakuan khusus ini, alias ingin pindah tugas di Kompleks blok plan perkantoran marisa. Satu daya tarik yang memang cukup luar biasa.

Sayangnya, penetapan pembayaran TKD harus di lunasi dengan selembar Kontrak Kinerja Perorangan. Dan ini menjadi permasalahan pertama. But It’s No Problem, karena masih dapat di atasi dengan Copy Paste. Pembelajaan terhadap sebuah penipuan besar – besaran (akal komeng). Dan tolong periksa kontrak kinerja per satker, pasti ada yang sama tiap bulannya. MOHON MAAF bagi yang hobby Copy Paste jangan tersinggung ya..?? nyantai aja, ini hanya sharing pendapat.

Trus, permasalahan kedua adalah pola dasar penilaian kinerja dan tentang kerja di luar jam dinas alias lembur. Dan ini yang aku alami sekarang tanpa ada pembelaan dari siapa pun termasuk atasan langsungku. Dari instansi mana, itu ngga perlu. Yang pasti bobot kerja tiap harinya melebihi kapasitas jam dinas. Tapi kok, pembayaran TKD nya selalu di sunat dengan alasan finalti. Oh my god...!! Akhir bulan adalah dimana di keluarkannya lembar penilaian unuk pembayaran kinerja dalam waktu 1 bulan berjalan. Dan disini timbul problem yang sangat tidak masuk akal.

Dan telah aku lakukan suatu perbandingan yang simple, dengan melihat dan menyaksikan orang lain yang bobot kerjanya ngga padat (banyak bergentayangan di kawasan blok plan perkantoran}, perbandingan dengan pegawai yang memakai jurus 3D (Datang, Duduk, Diam), perbandingan dengan pegawai yang hanya mengingat angka 08.00-16.00. tapi TKD nya full, ngga ada finalti. Hanya karena rajin ikut apel dan senam pagi. Karena kita ketahui bersama, untuk tahun ini TKD khusus staf golongan I dan II tidak di kenakan potongan pajak penghasilan (pph), yang ada hanya finalti, jika tidak memenuhi syarat kehadiran dan kedisiplinan.

Jalan keluarnya pun, hampir ngga ada. Jika kita kerja lembur, sampai – sampai lupa makan dan lain sebagainya hingga larut malam, pasti kondisi tubuh kita ngga fit untuk besok hari kalau tidak di imbangi dengan porsi istirahat yang cukup. Permasalahanya, kita datang terlambat, walau hanya selisih beberapa menit, kok ngga bisa di bijaksanai? Padahal kemarin ’mereka’ tahu kalau sedang kerja lembur. Ironis memang dan sangat memilukan.

Yang lebih parah lagi, ketika kita hadir, ikut apel kerja, ikut senam atau kerja bakti, trus masih di NYATAKAN absen.. hoawalahhh..!! dimana matamu wahai tim penilai. Adakah hati nuranimu..? Kita perlu colling down sejenak buat diskusikan hal ini. Aturan memang sudah jelas. Apel pagi dan sore waktunya sudah sangat jelas, 07.45-16.00 WITA dan aku sangat memahaminya. Aku bukan menuntut untuk diperlakukan khusus. Aku hanya ingin perhatian terhadap kerja yang tidak mengenal waktu. Datang terlambat yang hanya karena kerja lembur kemarin kok di hitung tidak hadir? Kerja lembur pun aku tidak menuntut apa – apa kok, ikhlas berbakti. Beda dengan satker lain yang punya anggaran khusus kalau kerja lembur. Tapi bukan berarti ikhlas menerima perlakuan yang aku anggap tidak terlalu adil. Aku bukanlah kerbau yang hanya diperas tenaganya trus dicambuk kalo sedang kerja. Tapi ngga di perhatikan nasibnya.

Atau ganti saja kepanjangan TKD yang seharusnya Tinjangan Kinerja Daerah menjadi Tunjangan Kedisiplinan Daerah. Karena hanya disiplin yang dinilai, kerja ngga? Kalo kita disiplin 100% trus ngga kerja hanya duduk diam TKD kok aman – aman saja. Apa kinerja juga namanya.? Kalo nomenklaturnya berganti, baru pas deh... dan mungkin aku atau yang lainnya bernasib sama ngga ada komplain. Menurut sobat gimana nih? Kalo ada yang lebih mengerti kasih masukan dong... Serius aku bingung tentang penilaian kinerja (kerja) saat ini.

(depan monitor-lagi bete)

Share this article :

10 komentar:

  1. nasib,nasib jadi pegawai indo ya bang,hehehehe. repotttt!!

    BalasHapus
  2. 1. yups...pasti berkasnya menumpuk..tuh!
    2. Spertinya yg katanya TIM PENILAI KITA suka akan kerjaan yang Mubazir..yaa
    3. klo gitu apel pagi sore jo.! bos. ga' usah kerja :))

    BalasHapus
  3. Sawa.. so tidak mo bakarja... tinggal ba apel2 jo

    BalasHapus
  4. mantaffffffffffffff.....
    pohuwatoforum.net

    BalasHapus
  5. aahhhh...
    panjang nian artikelnya....

    BalasHapus
  6. wahh.. seepi.. :D
    nix.. saran kalo boleh ganti depe rel='shortcut icon'/... talalu resmi tu logo pohuwato noh... sedang di baju Perbasi NT suru get... ;))

    nama depe link-link shortcut, tinggal NT pilih...

    http://i437.photobucket.com/albums/qq96/bloganakbangsa/Copyof2nhho9j.png

    http://i437.photobucket.com/albums/qq96/bloganakbangsa/dunia-maya1.jpg

    http://i437.photobucket.com/albums/qq96/bloganakbangsa/HANDSHG.gif

    http://i437.photobucket.com/albums/qq96/bloganakbangsa/jabattangan-710051.jpg

    http://i437.photobucket.com/albums/qq96/bloganakbangsa/kepalan2.jpg

    http://i437.photobucket.com/albums/qq96/bloganakbangsa/YoungAppraisersForum.png

    BalasHapus
  7. @ JengSri : mamper2 lagi kesini ya..mba:)
    @Ankardiansyah Pandu Pradana : kami mohon kontribusi artikel anda di ste ini :) thkyu udah mamper
    TO:>Perbasi Pohuwato
    perintah segera di-realisasikan :) thankyui

    BalasHapus
  8. yeach, kurang lebih kebingungan yang melanda BETI... Beda2 Tipizzzzzzzz.
    Mungkin akan lebih efisien jika ada format yang lebih pas yeaaahh!!!?????

    BalasHapus
  9. yah... Lembar Kontrak Kinerja Perorangan memang pekerjaan yang mubazir dan Copy Paste semata...
    Bersabarlah.. ikuti saja apa yang telah menjadi keputusan pemberi kebijakan.. Artinya, sepanjang Anda tidak merasa di 'zalimi' lagi.. laksanakan dan terimalah semuanya dengan hati senang dan ikhlas...

    atau ada yang tahu, kira2 gimana format Lembar Kontrak Kinerja Perorangan yang pas..??

    BalasHapus

bLOGSTAT



 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. demoonlinepohuwato - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger