Sejumlah besar pelanggan PT PLN Ranting Marisa menyayangkan sikap dan tindakan arogan Kepala Ranting PLN Marisa yang baru, Zakaria. Yang menurut mereka sangat tidak bersahabat bahkan relative angkuh dalam melayani protes dan keluhan para pelanggan. Alih-alih memberikan klarifikasi professional ke pelanggan, Zakaria malah dituding balik mencari-cari kesalahan para pelanggan.
Hal itu terungkap dari beberapa para pelanggan PLN saat menyampaikan protes pembengkakan rekening tagihan beberapa waktu lalu. Ini hak pelanggan mempertanyakan pembengkakan tagihan rekening listrik, apalagi itu terjadi justru di saat intensitas pemadaman bergilir PLN tinggi. Sayangnya, bukannya memberikan penjelasan professional kepada pelanggan, Kepala PLN malah seolah mau mengadu para pelanggan dengan Satuan Pengamanan PLN yang maaf saja tahunya hanya kekuatan fisik, tanpa pijakan rasional.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Mandiri Pohuwato Gufron Ibrahim bahkan menyatakan lebih keras. Ia menilai, PLN bukan hanya telah melanggar UU perlindungan konsumen dari pemadaman bergilir, tapi juga jelas-jelas mengangkangi hak-hak pelanggan memperoleh klarifikasi professional dari PLN. Tak hanya itu, Gufron bahkan mengendus adanya kejanggalan pidana dari pembengkakan tagihan pelanggan PLN di tengah intensnya pemadaman bergilir. YLPKSM berencana akan mengajukan laporan pidana ke pihak penegak hukum. Minimal, pidana pelanggaran hak pelanggan yang butuh klarifikasi
Di tempat terpisah, Kepala PLN Ranting Marisa, Zakaria, berkelit tidak memberikan pelayanan maksimal atas protes pelanggan. Katanya, ia hanya ingin protes yang akan disampaikan para pelanggan dilakukan procedural, mendaftar terlebih dahulu ke meja piket Satpam, memperlihatkan bukti identitas yang credible, sebelum dilayaninya.
Sayang, mantan Kepala PLN Ranting Kwandang ini tak menjelaskan detail subtansi protes para pelanggan, yakni pembengkakan tagihan. “Kalau itu, justru petugas PLN yang menemukan adanya kejanggalan penggunaan daya dari yang seharusnya bisa digunakan. Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Cabang menelusuri dugaan pencurian listrik,” ujar Zakaria, enteng.
berita gpinfo edisi Kamis, Pebruari 18, 2010
Setelah membaca berita ini, timbul beberapa pertanyaan dan saran di benak ini :
Hal itu terungkap dari beberapa para pelanggan PLN saat menyampaikan protes pembengkakan rekening tagihan beberapa waktu lalu. Ini hak pelanggan mempertanyakan pembengkakan tagihan rekening listrik, apalagi itu terjadi justru di saat intensitas pemadaman bergilir PLN tinggi. Sayangnya, bukannya memberikan penjelasan professional kepada pelanggan, Kepala PLN malah seolah mau mengadu para pelanggan dengan Satuan Pengamanan PLN yang maaf saja tahunya hanya kekuatan fisik, tanpa pijakan rasional.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Mandiri Pohuwato Gufron Ibrahim bahkan menyatakan lebih keras. Ia menilai, PLN bukan hanya telah melanggar UU perlindungan konsumen dari pemadaman bergilir, tapi juga jelas-jelas mengangkangi hak-hak pelanggan memperoleh klarifikasi professional dari PLN. Tak hanya itu, Gufron bahkan mengendus adanya kejanggalan pidana dari pembengkakan tagihan pelanggan PLN di tengah intensnya pemadaman bergilir. YLPKSM berencana akan mengajukan laporan pidana ke pihak penegak hukum. Minimal, pidana pelanggaran hak pelanggan yang butuh klarifikasi
Di tempat terpisah, Kepala PLN Ranting Marisa, Zakaria, berkelit tidak memberikan pelayanan maksimal atas protes pelanggan. Katanya, ia hanya ingin protes yang akan disampaikan para pelanggan dilakukan procedural, mendaftar terlebih dahulu ke meja piket Satpam, memperlihatkan bukti identitas yang credible, sebelum dilayaninya.
Sayang, mantan Kepala PLN Ranting Kwandang ini tak menjelaskan detail subtansi protes para pelanggan, yakni pembengkakan tagihan. “Kalau itu, justru petugas PLN yang menemukan adanya kejanggalan penggunaan daya dari yang seharusnya bisa digunakan. Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Cabang menelusuri dugaan pencurian listrik,” ujar Zakaria, enteng.
berita gpinfo edisi Kamis, Pebruari 18, 2010
Setelah membaca berita ini, timbul beberapa pertanyaan dan saran di benak ini :
- Sangat ironis, jika disinkronkan pemadaman yang sering terjadi dengan pembengkakan tagihan rekening listrik. Apa PLN telah memanipulasi data pelanggan listrik? atau dilihat dari sisi mana terjadinya lonjakan pembayaran rekening listrik?
- Boleh saja PLN mengklaim memiliki data kuat terkait penggunaan daya listrik, tapi apa yang disuarakan para pelanggan itu juga tidak sepenuhnya salah. Karena itu, untuk memperjelas masalah ini dan menghindari protes pelanggan, pihak PLN harus menjelaskan ke masyarakat dengan sejelas-jelasnya sebagai bentuk pelayanan prima.
- Apa harus di wajibkan, jika hanya ingin menyampaikan protes atau masukan dari para pelanggan harus dilakukan secara procedural, mendaftar terlebih dahulu ke meja piket Satpam, memperlihatkan bukti identitas yang credible, sebelum dilayani? kayaknya cara ini terlalu mempersulit masyarakat.
- Kalau boleh satpamnya yang ramah pak.?? Jangan yang garang-garang dan tidak memahami etika pelayanan.
- Pembengkakan tagihan karena petugas PLN yang menemukan adanya kejanggalan penggunaan daya dari yang seharusnya bisa digunakan. Apa tidak salah pak? Justru banyak oknum yang mengatasnamakan PLN mengutak-atik dan memasang jaringan listrik untuk kantong pribadinya. Seharusnya terlebih dahulu PLN menelusuri dugaan pencurian listrik ini dari para mafia listrik di lembaga PLN.
- Buat Kepala Ranting PLN Marisa yang baru, seharusnya Anda arif dan bijaksana dalam melihat duduk persoalan. Jangan terlalu arogan dalam melakukan pelayanan. Masyarakat so pastiu dengan kinerja PLN yang tidak becus.
www.pohuwatoforum.net
biasalah Mas, PLN gitu Lho ! Perusahaan Lilin Negara
BalasHapushewehwhhewhehw ( demo aza mas!! )