Hari Gini Masih ada Kecurangan di Pohuwato, tanya kenapa ??
Rekrutmen CPNS Kab. Pohuwato tahun ini ternyata tidak lepas dari indikasi kecurangan & permainan Oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.Hal ini dapat kita lihat bersama ada beberapa pelanggaran yang terjadi dalam Proses Perekrutan tersebut antara lain :
- Adanya oknum CPNS di luluskan telah melewati batas umur yang di tentukan. Dalam data yang kami (Adrian Pilomuli)temukan bahwa ada beberapa CPNS yang sudah melewati batas Usia sesuai ketentuan Bupati Pohuwato dalam Keputusan Bupati Pohuwato Nomor : 821/BKPPD/SK/1165/X/2009 & Pengumuman Bupati Pohuwato Nomor : 800/BKPPD/1166/X/2009 disini pada Point Persyaratan Umum Nomor 4 menyebutkan bahwa : "atau bagi yang berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun terhitung pada saat TMT pengangkatan CPNS tanggal 1 Januari 2010 dan harus memiliki masa pengabdian minimal 5 (lima) tahun pada 17 april 2002". sangat jelas pada uraian diatas bahwa batas usia maksimal CPNS yang di terima adalah hanya 40 tahun terhitung 1 Januari 2010, namun dari hasil Penelusuran kami terdapat CPNS yang diluluskan oleh BKD Pohuwato yang sudah melewati batas usia sesuai ketentuan diatas. hal ini dapat kami buktikan dengan data sbb: YL alias Una dalam Izasah Aslinya sekaligus sesuai dengan Surat Rekomendasi dari Polsek Marisa NO. POL. : R/106/IX/2008/SEK-MRS sebagai persyaratan untuk mendapatkan SKCK yang ditandatangani oleh Kapolsek Marisa Iptu Silvester Labuno pada tanggal 2 September 2008 tercantum bahwa tanggal Lahir yang bersangkutan adalah : 15 April 1969, jika di hitung per 1 Januari 2010 maka usia yang bersangkutan adalah 41 tahun artinya sudah sangat jelas ini melewati batas umur sementara yang bersangkutan masih juga diluluskan. selain Una CPNS yang diluluskan dan melewati batas Umur adalah EDM alias Eda yang tanggal Lahir di Izasah aslinya adalah 02 Januari 1968 sama dengan yang tercantum dalam SKCK No. Pol. : SKCK/YANMIN/541/IX/2008/Sat-Intelkam. dari Polres Pohuwato.
- Terdapat Oknum CPNS yang tanggal, Bulan, & Tahun Penetapan dalam Izasahnya kosong alias Fiktif. Satu lagi data temuan kami yang saat ini ada di tangan kami adalah data dari YP alias Unu dalam Izasahnya terdapat kejanggalan yang sangat jelas dimana setiap Surat apalagi Izasah pastilah dicantumkan Tanggal, Bulan, & Tahun Penetapannya yang berada diatas dari Badan atau lembaga sekaligus orang yang mengeluarkannya, namun dalam Izasah Unu ini tanggal, bulan, & tahun peetapan itu di biarkan kosong.
- Ditemukannya Kejanggalan pada tanggal Lahir yang ada di Berkas CPNS.
Sesuai hasil penelusuran kami dalam mencari data Kecurangan perekrutan CPNS 2009 di kabupaten Pohuwato ternyata berhasil di temukan ketimpangan data Berkas CPNS yang diluluskan Oleh BKD Kab. Pohuwato, hal ini sangat bertentangan dengan Pasal 263 ayat 1 & 2 serta Pasal 266 ayat 1 & 2 KUHP dan bias dipidanakan, jika BKD Kab. Pohuwato tidak bersedia menyerahkan data-data yang Palsu tadi akan dikenai Pasal 255 KUHP. Hal-hal diatas (pemalsuan Identitas) dapat dibuktikan dengan keterangan dalam Izasah Asli YL alias Una yang lahir tanggal 15 April 1969 sebagaimana juga disebutkan pada Surat Rekomendasi dari Polsek Marisa NO. POL. : R/106/IX/2008/SEK-MRS sebagai persyaratan untuk mendapatkan SKCK yang ditandatangani oleh Kapolsek Marisa Iptu Silvester Labuno pada tanggal 2 September 2008, namun dalam Fotocopyan Izasah yang di masukkan ke BKD Pohuwato terjadi Perubahan tahun lahir dari 15 April 1969 menjadi 15 April 1970. selain Una CPNS berinisal EDM alias Eda yang tanggal Lahir sesui Izasah Aslinya tertera tanggal lahirnya adalah 02 Januari 1968 sesuai dengan yang tercantum dalam SKCK No. Pol. : SKCK/YANMIN/541/IX/2008/Sat-Intelkam dari Polres Pohuwato. Pemalsuan Identitas diatas akan dikenai dengan Pidana sebagaimana disebutkan dalam Pasal-pasal diatas. - CPNS yang diluluskan tanpa Formasi.
Pada saat Pengumuman CPNS kemarin ternyata ada Oknum CPNS yang diluluskan tidak sesuai Kuota alias Formasinya tidak ada dalam Pengumuman Formasi Oleh Bupati Nomor :
800/BKPPD/1166/X/2009 sebab Formasi yang ada adalah Sarjana Perikanan dengan 2 Orang Kuota namun yang ternyata lulus 1 orang Sarjana Perikanan & satunya lagi Sarjana
Kelautan, setelah coba dikonfermasikan dengan BKD Kab. Pohuwato katanya antara keduanya masih dalam satu disiplin ilmu. Yang jadi Pertanyaan terbesar adalah pahamkah BKD Pohuwato dengan disiplin Ilmu dari kedua jurusan tersebut ??. karena yang sebenarnya adalah bahwa Sarjana Perikanan hanya mempelajari seluk beluk, Budidaya, Pengembangan, pengelolaan & pendayagunaan Ikan baik Air Laut maupun Air Tawar, sementara bagi Sarjana Kelautan yang hanya mempelajari serta mendalami bagaimana Unsur Kimia, Fisika, Biologi, Pengawasan, Tindakan Pelanggaran Zona Ekslusif Perairan Laut. Tanpa tahu bagaimana pengelolaan Perikanan yang hanya diketahui oleh Sarjana Perikanan. Konektifitas antara Perikanan dan Kelautan hanya semata-mata Orang Perikanan Belajar Perikanan Air Laut dan tawar disi saja Konektifitasnya, yang artinya kedua disiplin Ilmu ini sangat berbeda hakekatnya namun memakai Baju yang sama. Pertanyaannya apakah Orang yang memakai Baju sama lantas bisa dibilang mereka ini orang Kembar? Tentu tidak. Nah inilah yang perlu diclearkan. Jika BKD tetap beralasan seperti itu mengapa di Pengumuman diatas tidak dicantumkan Formasi Sarjana Perikanan & Kelautan kenapa Sarjana Perikanan Saja lantas ada Sarjana Kelautan yang diloloskan. Hal ini terungkap dari salah satu Pelamar yang Berkasnya ditolak karena Backraund Pendidikannya adalah Sarjana Kelautan.
terulang kembali sehingga menghambat pembangunan dan kemajuan Daerah kita tercinta ini. Salam (by : Adrian Pilomuli)
Sang oknum Kabid Kepegawaian yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris BKD yang paling bertanggung jawab tentang semua permasalahan di perekrutan CPNSD Pohuwato. Beliau hanya mengamankan jabatannya dengan mengiyakan atau mengikuti kemauan para penjilat. Perekrutan CPNSD adalah pesta pora para pejabat
BalasHapusKalau menurut saya memang di kantor BKD besar sakali permainannya.apa lagi masalah-masalah yang begini,memang peluang mereka untuk mendapatkan hasil yang paling besar(uang)
BalasHapus